Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Di Masa Pandemi Covid, Jokowi: Saya Ingin Tegaskan Bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Ia juga mengatakan, di masa pandemi ini telah diputuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan.

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Karena itu, kata Jokowi, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini 16-22 November 2020, Scorpio Semua Mata Tertuju Kepadamu

Baca juga: Arti Mimpi Melahirkan, Apakah Pertanda Baik? Simak Tafsir Lengkapnya

Baca juga: Kerumunan di Tengah Pandemi, Doni Monardo: Jika Terulang Kembali, Rizieq akan Didenda Rp 100 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi di Masa Pandemi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved