CPNS
Buah Perjuangan Pjs Bupati Clay Dondokambey, 130 CPNS Minut Nikmati Status PNS
Nasib 130 CPNS Pemkab Minahasa Utara tahun 2018 yang belum diangkat 100 persen sebagai PNS kini sudah menemui titik terang
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nasib 130 CPNS Pemkab Minahasa Utara tahun 2018 yang belum diangkat 100 persen sebagai PNS kini sudah menemui titik terang.
Pjs Bupati Clay Dondokambey menindaklanjuti keluhan para CPNS Minut tersebut. Hasilnya, kepastian pengangkatan 100 persen mereka telah mendapatkan jawaban dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Bersyukur masalah ini bisa tuntas dan para aparatur sipil tersebut bisa menjalankan tugas lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat," ungkap Clay.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut, Marhaen Roy Tumiwa, menjelaskan memang ada berbagai kendala yang dialami oleh CPNS Minut tahun 2018 ini.
Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Minahasa Ingatkan Agar Tidak Ada Pelanggaran Pemilu
Baca juga: Wali Kota Manado Lantik Satgas Covid-19 Tingkat Lingkungan Se-Kecamatan Tikala
Baca juga: Polsek di Wilayah Polres Bitung Gencar Operasi Yustisi
Di antaranya register penomoran yang beralih sistem dari manual ke digital, selain itu juga dikarenakan situasi pandemi covid-19 yang melanda dunia terdampak pada proses ini.
"Namun kami bekerja sama dengan Pjs Bupati Minut Pak Clay yang serius dan komitmen kuat terus berupaya untuk menuntaskan permasalahan ini, puji Tuhan, Senin kemarin sudah mendapatkan jawaban hasil dari LAN terkait register. Dan hari ini sudah akan dituntaskan," ungkap birokrat senior Pemprov Sulut ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh menjelaskan untuk pengangkatan 100 persen PNS dari hasil perekrutan CPNS 2018 itu sebenarnya sudah tidak ada masalah.
Baca juga: CEP-Sehan Diterpa Isu Miring Pecah Kongsi, Sehan Landjar Tetap Hadir Debat Pilkada Sulut
“Sampai saat ini masih menunggu sertifikat dari Badan Diklat yang belum ada. Sebenarnya sementara berproses tetapi karena situasi Covid-19 maka ada sedikit hambatan,” ungkap Watupongoh.
Dijelaskannya ketika itu prajabatan baru satu minggu berjalan kemudian muncul masalah Covid-19 sehingga terhenti, namun akhirnya bisa diselesaikan lewat daring pada September 2020
“Kita upayakan status 100 persen 130 PNS tidak lewat dari tahun ini. Kalau Desember ini status sudah 100 persen, tentunya gaji mereka akan dianggarkan untuk dibayar juga 100 persen mulai Januari 2021,” jelas Kaban.(ryo)
Baca juga: Sambut HUT ke-17, Pemkab Minut Lakukan Digitalitasi UMKM
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: