Penanganan Covid
BPJamsostek Kembali Gelar Paritrana Award, Penilaian Bertambah, Perlindungan Relawan Covid-19
Tahun 2020 ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.
Baca juga: Curiga Kancing Tas Berubah, Pria Ini Kehilangan Rp 50 Juta di Bagasi Pesawat, Ini Respon Maskapai
Wakil Presiden juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek.
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Baca juga: Alasan Daniel Mananta Tunjuk Boy William Jadi Host Indonesia Idol
Harapannya, para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing.
"Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar
perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," kata Ilyas.(ndo)
Baca juga: Bedanya dengan Rizieq, Ade Armando: Saya Gak Kabur, Harusnya Kalau Dia Gak Salah Kenapa Harus Takut?
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO