Penanganan Covid
40 Warga Tomohon yang Tak Pakai Masker Diamankan Tim Gabungan Operasi Yustisi
Tim gabungan ini terdiri dari Polres Tomohon, TNI, dan Sat Pol PP. Kepala Seksi Lidik Sat Pol PP Kota Tomohon, Grelisya Polii memimpin operasi ini
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel gabungan di Kota Tomohon melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, di ruas Jalan Raya Tomohon-Tondano, Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, Senin (16/11/2020) pagi.
Tim gabungan ini terdiri dari Polres Tomohon, TNI, dan Sat Pol PP.
Kepala Seksi Lidik Sat Pol PP Kota Tomohon, Grelisya Polii memimpin operasi ini.
"Operasi ini dilakukan berdasarkan Perwako Tomohon Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum Protokol Covid-19,” ujarnya.
Operasi ini dalam rangka pendisiplinan dan edukasi penerapan budaya 3M kepada masyarakat.
“Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” jelasnya.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, petugas menjaring 40 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Para pelanggar tersebut selanjutnya dijatuhi sanksi sebagai efek jera,” pungkas Grelisya Polii.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).