Terkini Daerah
Timsus Waruga Ciduk Pelaku Pencurian Buah Pala di Perkebunan Kauditan II
Dalam pengungkapan tersebut, Timsus Waruga juga mengamankan terduga pelaku pencurian JP alias Tesun (30) warga Desa Kauditan II Jaga XI.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tim khusus (Timsus) Waruga, Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap sindikat pencurian buah pala yang terjadi di Perkebunan Desa Kauditan II, Jaga XII, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.
Dalam pengungkapan tersebut, Timsus Waruga juga mengamankan terduga pelaku pencurian JP alias Tesun (30) warga Desa Kauditan II Jaga XI.
Kapolsek Kauditan AKP Poultje Moningkey saat diwawancarai mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang masuk, Minggu (15/11/2020) kemarin dimana telah terjadi pencurian buah pala di perkebunan milik Ari Kalangi dan Youce Sunda
"Berbekal informasi tersebut, Timsus Waruga Polres Minut langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan sekaligus berhasil mengamankan pelaku pencurian buah pala," ujarnya.
Dari hasil interogasi lanjut dia, JP mengakui bahwa dirinya sudah sering melakukan pencurian buah pala di perkebunan tersebut.
"Buah pala hasil curian kemudian ia jual kepada perempuan SK yang merupakan agen jual beli buah Pala di Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan," jelas dia
Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Kauditan, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. ( Tribunmanado/Don Papuling)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Cegah Covid-19, Sejumlah Puskesmas di Bolmut Galakan Protokol Kesehatan 3M
Baca juga: Muhammadiyah: Tokoh Agama Jadi Teladan, Jangan Bikin Ketidakteraturan, Keonaran, Merusak
Baca juga: Tercatat Rekor Baru Kasus Covid-19 di Indonesia, Dampak Insiden Kerumunan Massa Disorot
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: