Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Toleransi Internasional

Tak Banyak Yang Tahu, 16 November Hari Toleransi Internasional, Ini Sejarah & Kutipan Tokoh Dunia

Hari Toleransi Internasional diperingati untuk memperkuat toleransi dengan memupuk saling pengertian di antara budaya dan masyarakat.

National Today
Hari Toleransi Internasional diperingati setiap tanggal 16 November, berikut penjelasannya, lengkap dengan 10 kutipan tokoh tentang toleransi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tepat pada hari ini tanggal 16 November 2020

Diperingati secara internasional sebagai Hari Toleransi. 

Tak banyak yang tahu dengan Hari Toleransi Internasional

Begini sejarah dan kutipan dari berbagai tokoh dunia tentang Hari Toleransi Internasional. 

Hari Toleransi Internasional diperingati setiap tanggal 16 November, berikut penjelasannya, lengkap dengan 10 kutipan tokoh tentang toleransi.
Hari Toleransi Internasional diperingati setiap tanggal 16 November, berikut penjelasannya, lengkap dengan 10 kutipan tokoh tentang toleransi. (National Today)

Hari ini, tepat pada tanggal 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Hari Toleransi Internasional diperingati setiap satu tahun sekali.

Hari Toleransi diadakan mengingat meningkatnya ekstremisme kekerasan dan konflik yang semakin meluas di dunia.

Dikutip dari United Nations, Hari Toleransi Internasional diperingati untuk memperkuat toleransi dengan memupuk saling pengertian di antara budaya dan masyarakat.

Peringatan Hari Toleransi dideklarasikan pertama kali oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Pada 16 November 1995, Negara Anggota UNESCO mengadopsi Deklarasi Prinsip Toleransi dan menandainya sebagai Tahun Toleransi PBB Bangsa dan ulang tahun ke-125 kelahiran Mahatma Gandhi.

Kemudian pada 1996, Majelis Umum PBB mengundang negara-negara yang menjadi anggota PBB untuk memperingati Hari Toleransi Internasional pada 16 November.

Deklarasi Prinsip Toleransi tersebut menegaskan, toleransi menjadi penghormatan dan penghargaan terhadap keragaman budaya dunia yang kaya, bentuk ekspresi dan cara kita menjadi manusia.

Deklarasi tersebut menggolongkan toleransi tidak hanya sebagai kewajiban moral, tetapi juga sebagai persyaratan politik dan hukum bagi individu, kelompok, dan negara.

Toleransi mengakui hak asasi manusia universal dan kebebasan fundamental orang lain.

Maka inilah yang membuat negara harus menyusun undang-undang untuk memastikan kesetaraan perlakukan dan kesempatan bagi seluruh kelompok dan individu masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved