Nikita Mirzani Dilaporkan
Sebut Melakukan Tindakan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Pecinta Ulama Laporkan Nikita ke Polisi
Diketahui Nikita Mirzani sedang menjadi sorotan. Hal tersebut terkait dengan perkataannya yang dinilai menghina.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Diketahui Nikita Mirzani sedang menjadi sorotan.
Hal tersebut terkait dengan perkataannya yang dinilai menghina.
Hingga akhinya kini Nikita Mirzani dilaporkan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU).
Baca juga: Pimpin Apel, Christiano Talumepa Tekankan Serapan Anggaran dan Penanganan Covid-19
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat Jadi Korban Tabrak Lari
Baca juga: Pegadaian Kanwil Manado Pidanakan Nasabah Pelaku Penggelapan Jaminan Fidusia
foto : Nikita Mirzani Sindir Habib Rizieq Shihab Tukang Obat. (ist)
Celotehan artis Nikita Mirzani di media sosial berbuntut panjang.
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang melaporkan mantan istri Dipo Latief ini.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.
Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.
"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur.
Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.
Bukan Perintah Habib Rizieq
Di sisi lain, Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq.
Dia bilang, pelaporan tersebut murni sebagai bentuk kecintaanya terhadap ulama.