E KTP
Disdukcapil dan KPU Minsel Kerja Kama Jadwalkan Perekaman e-KTP
Disdukcapil Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengimbau kepada masyarakat wajib pilih supaya segera melakukan perekaman e-KTP
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengimbau kepada masyarakat wajib pilih supaya segera melakukan perekaman e-KTP.
"Bagi wajib pilih yang belum punya KTP, silakan datang ke kantor supaya dibuatkan KTP," kata Drs Corneles Mononimbar Kepala Disdukcapil Minsel, Senin (16/11/2020).
Menurut dia, pihaknya bekerjasama dengan KPUD Minsel dalam rangka perekaman e-KTP menyambut pesta Pilkada Serentak 2020.
Namun Disdukcapil Minsel mengeluarkan jadwal per kecamatan supaya warga tak menumpuk di kantor itu ketika membuat e-KTP. Tujuannya juga untuk pencegahan penyebaran covid-19
Baca juga: Eks Komisioner KPU Bitung dan Tim Penyusun Soal Debat Cawali Jadi Pengawas TPS
Baca juga: Sekolah di Bolmong Dibuka Bertahap
Baca juga: Terkait Dugaan Diskriminasi Bansos, Sekkot Tomohon Lakukan Hal Ini
Adapun jadwlnya Senin (16/11/2020) Kecamatan Amurang dan Kecamatan Amurang Barat.
Selasa (17/11/2020), Kecamatan Modoinding dan Kecamatan Maesaan.
Rabu (18/11/2020), Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Ranoyapo. Kamis (19/11/2020), Kecamatan Sinonsayang dan Kecamatan Tenga.
Jumat (20/11/2020), Kecamatan Tareran dan Kecamatan Suluun Tareran.
Baca juga: KPU Sulut Mulai Distribusikan Surat Suara, Dimulai dari Sitaro
Senin (23/11/2020), Kecamatan Tatapaan dan Kecamatan Tumpaan.
Selasa (24/11/2020), Kecamatan Motoling dan Kecamatan Motoling Barat.
Rabu (25/11/2020), Kecamatan Motoling Timur dan Kecamatan Kumelembuai. Kamis (26/11/2020), Kecamatan Amurang Timur.
Baca juga: Edison Humiang Kantongi Foto dan Video Pala, RT dan THL Terlibat Politik Praktis
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Dikirim dari Yahoo Mail di Android