Berita Heboh
Data Diri 2 Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh Ditangkap TNI AL, Modus Jaring Puput
Dua pekerja migran ilegal asal Aceh dintangkap anggota TNI Angkatan Laut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Dua pekerja migran ilegal asal Aceh dintangkap anggota TNI Angkatan Laut.
Mereka ditangkap di perairan Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020).
Dikutip dari Serambinews (grup Tribunmanado.co.id), Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan
Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki
Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, dua diantaranya warga asal Aceh.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan
migran tersebut Tim (Fleet One Quick Response) F1QR TNI AL yang berpatroli di Perairan Kuala
Bagan Asahan, pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
"TKI dan ABK itu ditangkap berkat informasi dari Intelijen Lanal Tanjung Balai Asahan bahwa akan
masuk kapal TKI Ilegal dengan modus jaring puput.
Selanjutnya tim melakukan penyekatan di Perairan Kuala Bagan Asahan," kata Komandan Lanal
Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory,
kepada Seranbinews.com Senin (16/11/2020).
Saat kapal ditemukan, petugas langsung periksa dan mendapati 17 TKI illegal asal Sumatera Utara
dan Aceh yang baru kembali dari Malaysia menuju ke Tanjang Balai Asahan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tanpa nama itu.
Dua TKI asal Aceh, masing-masing Saprian (26) warga Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur,
Aceh Tenggara dan Ari (24) bekerja sebagai buruh asal Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara 14 TKI asal Sumatera Utara, masing-masing, Fahrul (23) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar
Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Edi Kusuma (48) asal, Desa Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat,
M. Doni (21) asal Dusun 1 Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjugbalai Kab. Asahan, Fauzi (29) warga
Dusun 6 Desa Berombang Kec. Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.
Kemudian Rizal Fauzi (34) asal Damulitebon Kec. Damuli Kab. Labura, Abdul Mutholib (35) asal
Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara. Jepri Suardi (30) Sei Tempurung Desa Sei Tempurung
Kec. Sei Kepayang Timur Kab.
Asahan, Muslim Regar (32) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara.
Hanafi Hrp (28) asal Dusun 2 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Sandi (48) warga
Jalan karya Sei Agul Gg. Silincing Kec. Medan Barat Kota Medan, Candra M (48), Cerbelawan
Kab. Simalungun, Syahrijal Hsb (46) asal Bagan Asahan Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan,
Nurohman (31), warga Pasar 5 Kec. Labuhan Deli Kec. Belawan Kota Belawan, Wagiran (62)
dari Kampung Sidodadi Kec. Beringin Kab. Deli Serdang, Faisal (27) Desa Sei Apung Jaya
Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan.
(serambinews.com/Zaki Mubarak)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Maut, Dua Orang Tewas Terlindas, Mesin Kendaraan Alat Berat Mati dan Berjalan Mundur
Baca juga: Otak Pembunuhan Sadis Dedek Terungkap, Anak SMA, Pelaku Berakting Nangis di Depan Ibu Korban
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat Jadi Korban Tabrak Lari
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Data Dua Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh yang Ditangkap TNI AL di Perairan Sumut
Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Taufik Hidayat