Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Data Diri 2 Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh Ditangkap TNI AL, Modus Jaring Puput

Dua pekerja migran ilegal asal Aceh dintangkap anggota TNI Angkatan Laut.

Editor: Alexander Pattyranie
Dok Lantamal I
Suasana saat TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, Sumut, pada Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Dua pekerja migran ilegal asal Aceh dintangkap anggota TNI Angkatan Laut.

Mereka ditangkap di perairan Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020).

Dikutip dari Serambinews (grup Tribunmanado.co.id), Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan

Lantamal I, Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki

Indonesia melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan, dua diantaranya warga asal Aceh.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan

migran tersebut Tim (Fleet One Quick Response) F1QR TNI AL  yang berpatroli di Perairan Kuala

Bagan Asahan, pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

"TKI dan ABK  itu ditangkap berkat informasi  dari  Intelijen Lanal Tanjung Balai Asahan bahwa akan

masuk  kapal  TKI Ilegal dengan modus jaring puput.

Selanjutnya tim  melakukan penyekatan di Perairan Kuala Bagan Asahan," kata Komandan Lanal

Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory,

kepada Seranbinews.com Senin (16/11/2020).

Saat kapal ditemukan, petugas langsung periksa dan mendapati 17 TKI illegal  asal Sumatera Utara

dan Aceh yang baru kembali dari Malaysia menuju ke Tanjang Balai Asahan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tanpa nama itu. 

Dua TKI asal Aceh, masing-masing Saprian (26) warga Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur,

Aceh Tenggara dan Ari (24) bekerja sebagai buruh asal Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara 14 TKI asal Sumatera Utara,  masing-masing, Fahrul (23) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar

Kec. Sei Balai Kab. Batubara,  Edi Kusuma (48) asal, Desa Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat,

M. Doni (21) asal Dusun 1 Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjugbalai Kab. Asahan,  Fauzi (29) warga

Dusun 6 Desa Berombang Kec. Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.

Kemudian Rizal Fauzi (34) asal  Damulitebon Kec. Damuli Kab. Labura, Abdul Mutholib (35) asal 

Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara. Jepri Suardi (30) Sei Tempurung Desa Sei Tempurung

Kec. Sei Kepayang Timur Kab. 

Asahan, Muslim Regar (32) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara.

Hanafi Hrp (28) asal  Dusun 2 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Sandi (48) warga

Jalan karya Sei Agul Gg. Silincing Kec. Medan Barat Kota Medan, Candra M (48), Cerbelawan

Kab. Simalungun, Syahrijal Hsb (46) asal Bagan Asahan Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan,

Nurohman (31), warga Pasar 5 Kec. Labuhan Deli Kec. Belawan Kota Belawan,  Wagiran (62)

dari Kampung Sidodadi Kec. Beringin Kab. Deli Serdang, Faisal (27) Desa Sei Apung Jaya

Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan.

(serambinews.com/Zaki Mubarak)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Maut, Dua Orang Tewas Terlindas, Mesin Kendaraan Alat Berat Mati dan Berjalan Mundur

Baca juga: Otak Pembunuhan Sadis Dedek Terungkap, Anak SMA, Pelaku Berakting Nangis di Depan Ibu Korban

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat Jadi Korban Tabrak Lari

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Data Dua Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh yang Ditangkap TNI AL di Perairan Sumut

https://aceh.tribunnews.com/2020/11/16/ini-data-dua-pekerja-migran-ilegal-asal-aceh-yang-ditangkap-tni-al-di-perairan-sumut.

Penulis: Zaki Mubarak

Editor: Taufik Hidayat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved