Berita Heboh
Data Diri 2 Pekerja Migran Ilegal Asal Aceh Ditangkap TNI AL, Modus Jaring Puput
Dua pekerja migran ilegal asal Aceh dintangkap anggota TNI Angkatan Laut.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tanpa nama itu.
Dua TKI asal Aceh, masing-masing Saprian (26) warga Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur,
Aceh Tenggara dan Ari (24) bekerja sebagai buruh asal Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara 14 TKI asal Sumatera Utara, masing-masing, Fahrul (23) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar
Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Edi Kusuma (48) asal, Desa Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat,
M. Doni (21) asal Dusun 1 Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjugbalai Kab. Asahan, Fauzi (29) warga
Dusun 6 Desa Berombang Kec. Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.
Kemudian Rizal Fauzi (34) asal Damulitebon Kec. Damuli Kab. Labura, Abdul Mutholib (35) asal
Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batubara. Jepri Suardi (30) Sei Tempurung Desa Sei Tempurung
Kec. Sei Kepayang Timur Kab.
Asahan, Muslim Regar (32) asal Dusun 1 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara.
Hanafi Hrp (28) asal Dusun 2 Desa Sei Bejagkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara, Sandi (48) warga
Jalan karya Sei Agul Gg. Silincing Kec. Medan Barat Kota Medan, Candra M (48), Cerbelawan
Kab. Simalungun, Syahrijal Hsb (46) asal Bagan Asahan Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan,
Nurohman (31), warga Pasar 5 Kec. Labuhan Deli Kec. Belawan Kota Belawan, Wagiran (62)