Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Sebut Proses Pengesahan UU Cipta Kerja Lucu, Rizieq Shihab: Lagi Bikin UU atau Kuitansi Warung Kopi?

Habib Rizieq menyatakan, pemerintah dan DPR tak memahami sepenuhnya isi dari UU yang baru disahkan itu.

Editor: Ventrico Nonutu
Tangkap Layar YouTube Front TV
Habib Rizieq Shihab 

Adanya UU Cipta Kerja tersebut juga membuat perizinan semakin mudah. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus perizinan usaha.

Sehingga adanya UU Cipta Kerja ini adalah menderhanakan regulasi yang berbeli-belit. Itulah pemerintah hadir bagi masyarakat dengan adanya UU tersebut.

‎"Kita sudah over regulasi kita dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," ujarnya. 

‎Adanya UU Cipta Kerja ini bukan hanya menguntungkan pengusaha. Tetap ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.‎

"Kan begini negara bisa tegak ketika ekonominya kuat. Kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada ‎penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar," tuturnya.‎

Firman menyebut, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja sebenarnya tidak melihat secara utuh mengenai Omnibus Law tersebut. Sehingga langkah pemerintah memang sudah tepat adanya UU Cipta Kerja ini.

"Jangan negara itu disetir oleh kelompok-kelompok itu. Ini negara. Kalau bahasa premannya memang siapa elu," pungkasnya.‎

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Rizieq Shihab Kritik Proses Pembuatan Omnibus Law, 'Bikin UU atau Kuitansi Warung Kopi?'

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/15/habib-rizieq-shihab-kritik-proses-pembuatan-omnibus-law-bikin-uu-atau-kuitansi-warung-kopi?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved