Pembakaran Hutan
Korindo Merespon, Lontarkan Bantahan Disebutkan Bakar Hutan di Papua untuk Buka Lahan
Hutan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua secara turun temurun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Papua adalah rumah bagi hutan hujan terluas yang tersisa di Asia.
Sebuah investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11) menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.
Hutan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua secara turun temurun.
Namun kini menjadi garda terdepan perluasan bisnis perusahaan sawit.

Suku Mandobo dan Malind yang tinggal di pedalaman Papua, perlahan kehilangan hutan adat yang menjadi tempat mereka bernaung.
Laporan investigasi BBC, Kamis (12/11/2020), mengungkap pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di Boven Digoel, Papua.
Konglomerasi perusahaan sawit Korindo menguasai lebih banyak lahan di Papua daripada konglomerasi lainnya.
Perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar, atau hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.
Investigasi yang juga dilakukan bersama Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia menemukan bukti bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit.
Ditemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola "pembakaran yang disengaja" secara konsisten.
Kini Korindo Group buka suara soal sebuah hasil investigasi visual yang menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan itu "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.
Public Relations Manager Korindo Group Yulian Mohammad Riza mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran pelepasan hak atas tanah ulayat kepada 10 marga seluas 16.000 hektar yang berada di areal PT Tunas Sawa Erma Blok E.
Baca juga: Ayu Ditemukan Tewas di Penginapan, Dimasukkan dalam Karung, Warga Gemeteran Lihat Kondisi Korban
"Sesuai dengan perjanjian dan jumlah yang telah disepakati bersama, termasuk dengan Petrus Kinggo yang menjadi narasumber di pemberitaan tersebut," kata Yulian dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/11/2020).
Lebih lanjut, Yulian mengklaim pihaknya belum melakukan pembukaan wilayah, meskipun telah membayar kompensasi pelepasan lahan itu.
