Berita Heboh
Keluarga Rizieq Shihab Sudah Membayar Denda Rp 50 Juta Akibat Langgar Protokol, Dibayar di Lokasi
Pihak keluarga Rizieq Shihab mengakui bahwa mereka telah membayar denda atas pelanggaran protokol kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pihak keluarga Rizieq Shihab mengakui bahwa mereka telah membayar
denda atas pelanggaran protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Jessica Iskandar Dihubungi Kembali Mantan Suaminya, Ashanty Kaget dan Utarakan Hal ini
Baca juga: Benny Rhamdani Bersimpuh Sambil Menangis Dihadapan Sugiyem, Janji Fasilitasi Perawatan Hingga Sembuh
Baca juga: Ayu Ditemukan Tewas di Penginapan, Dimasukkan dalam Karung, Warga Gemeteran Lihat Kondisi Korban
TONTON JUGA :
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat sanksi denda terkait pelanggaran protokol kesehatan
pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq,
Syarifah Najwa Shihab, Sabtu (14/11/2020) malam.
"Jadi Habib Rizieq sudah menerima surat denda dari Satpol PP, surat sanksi tersebut.
Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi," katanya kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Menurut Hanif, keluarga Rizieq sudah membayarkan denda administratif terkait pelanggaran PSBB
yang terjadi saat acara Sabtu malam itu.