Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Keluarga Rizieq Shihab Sudah Membayar Denda Rp 50 Juta Akibat Langgar Protokol, Dibayar di Lokasi

Pihak keluarga Rizieq Shihab mengakui bahwa mereka telah membayar denda atas pelanggaran protokol kesehatan.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota
Hanif Alatas ditemui di Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (15/11/2020) . 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pihak keluarga Rizieq Shihab mengakui bahwa mereka telah membayar

denda atas pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Jessica Iskandar Dihubungi Kembali Mantan Suaminya, Ashanty Kaget dan Utarakan Hal ini

Baca juga: Benny Rhamdani Bersimpuh Sambil Menangis Dihadapan Sugiyem, Janji Fasilitasi Perawatan Hingga Sembuh

Baca juga: Ayu Ditemukan Tewas di Penginapan, Dimasukkan dalam Karung, Warga Gemeteran Lihat Kondisi Korban

TONTON JUGA :

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat sanksi denda terkait pelanggaran protokol kesehatan

pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq,

Syarifah Najwa Shihab, Sabtu (14/11/2020) malam.

"Jadi Habib Rizieq sudah menerima surat denda dari Satpol PP, surat sanksi tersebut.

Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi," katanya kepada wartawan,  Minggu (15/11/2020).

tribunnews
Tamu undangan pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab ditemui di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (15/11/2020)  (Warta Kota)

Menurut Hanif, keluarga Rizieq sudah membayarkan denda administratif terkait pelanggaran PSBB

yang terjadi saat acara Sabtu malam itu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved