Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ayah Bunuh Anak Gara-gara Mengganggu saat Dirinya Nonton Film Dewasa, Kondisi Korban Mengenaskan

Seorang pria aniaya bayi hingga tewas karena mengganggu saat asik menonton film terlarang.

Editor: Frandi Piring
cordcuttersnews.com
Ilustrasi Pria bunuh bayi karena mengganggu saat menonton film dewasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tragis, seorang bayi dibunuh karena mengganggu ayah tirinya saat menonton film dewasa.

Pria asal Inggris ini menyiksa anak tirinya yang berusia dua tahun hingga tewas.

Bayoi Keigan O'Brien tewas dengan patah tulang punggung, retak iga, dan patah tulang di lengan, demikian keterangan Pengadilan Sheffield.

Media Inggris Doncaster Free Press melaporkan, si pelaku diidentifikasi bernama Martin Currie yang merupakan ayah tiri Keigan.

Hakim Jennifer Eady dalam putusannya mengungkapkan, bayi dua tahun itu dibunuh setelah mengganggu Currie yang sedang berbaring menonton film dewasa.

Karena kesal diganggu itu, media Inggris lain Yorkshire Live memberitakan si bocah mengalami pendarahan

karena disiksa begitu hebat pada Januari lalu.

Ibu Keigan, Sarah O'Brien, tengah mengantar anaknya yang lain saat kejadian.

Martin Currie membunuh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anak' title='anak'>anak</a> tirinya hanya karena terganggu saat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/menonton' title='menonton'>menonton</a> film porno.

(Foto: Martin Currie membunuh anak tirinya hanya karena terganggu saat menonton film porno./Yorkshire Police via New York Post)

Tapi meski pulang tepat pada waktunya, dia membiarkan putrinya selama dua jam.

Setelah menyiksa anak tirinya, pria 36 tahun itu malah mencari situs judi daring dan menghubungi penjual narkoba kenalannya.

Jaksa Jill Brookes mengatakan seperti dilansir New York Post Kamis (12/11/2020), kematian Keigan terjadi empat hari setelah ulang tahunnya.

"Dia dibunuh di rumahnya sendiri. Tempat di mana dia seharusnya merasa aman dari segala bentuk kekerasan," kata Brookes di pengadilan.

"Yang paling menyedihkan dan mengejutkan dari kasus ini adalah hidup Keigan berakhir bahkan sebelum dimulai," lanjut Brookes.

Karena kejahatannya itu, pria pecandu heroin tersebut diganjar penjara seumur hidup,

dengan Hakim Eady menyatakan dia bisa bebas bersyarat setelah dipenjara 22 tahun.

Sarah memang tidak dijerat dengan pasal pembunuhan. Namun dia dipenjara selama delapan tahun

karena membiarkan anaknya disiksa hingga tewas.

Pengadilan mendengarkan bagaimana dia mengabaikan putranya saat disiksa oleh Currie,

dengan di pesan telepon dia menyebut anaknya meninggal karena "luka kepala".

Keluarga besar Keigan menuturkan, mereka akan merindukan bocah itu.

"Kami tak akan melupakanmu. Terbanglah tinggi bersama malaikat pria kecil."

Tautan: (Kompas.com)

https://www.kompas.com/global/read/2020/11/14/171235670/diganggu-saat-nonton-film-porno-pria-ini-bunuh-bayi-2-tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved