Berita Seleb
Terseret Kasus Video Panas, Gisel Ngaku Dapat Banyak Penghakiman, Bukan Ibu yang Baik untuk Gempi
Gisel mengatakan, ia kerap mendapat penghakiman orang yang terkesan menyebutnya bukanlah contoh ibu yang baik untuk putrinya
Editor:
Finneke Wolajan
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Gisel dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020).
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel: Banyak Penghakiman dari Mana-mana" "Gisel: Kemarin Kehidupanku Enggak Smooth" dan "Motif 2 Pelaku Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisel"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gisella-anastasia-3473.jpg)