Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Mirip Gisel

Polisi akan Periksa Gisel Terkait Video Syur yang Mirip Dirinya, Hotman Ingatkan Ini

Kabar terbaru soal kasus video syur mirip Gisel. Terkait hal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa.
Gisel Nonton Video Panas Mirip Dirinya di Dalam Kamar, Puji Tubuh Mulus Wanita Tersebut 

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Sosok Dua Tersangka

Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.

Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved