Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Mirip Gisel

Demi Dapat Followers, Pelaku Rela Sebar Video Mirip Gisel di Media Sosial, Ini Kata Polisi

Motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia akhirnya diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Rhendi Umar
Instagram/@gisel_la
Gisel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia akhirnya diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.

Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MM.

Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya juga sudah ditahan.

Video syur yang beredar mirip Gisella Anastasia alias Gisel masih menjadi sorotan
Video syur yang beredar mirip Gisella Anastasia alias Gisel masih menjadi sorotan (Suryamalang.com/kolase Twitter/instagram@mimijulid)

Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.

Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Karena keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga dari media sosial.

Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video asusila secara masif di Twitter.

"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."

"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," tutur Kombes Pol Yusri.

Lanjut, dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip Gisel.

Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.

Giveaway yang akan mereka ikuti memang memiliki syarat agar memiliki banyak pengikut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved