Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS

Adakah Sanksi Jika Sudah Lolos CPNS tapi Memutuskan Mengundurkan Diri? Berikut Selengkapnya

Ada juga peserta yang telah dinyatakan lolos sebagai CPNS, namun kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri. 

(AFP/JUNI KRISWANTO)
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon pegawai negeri sipil ( CPNS) formasi tahun 2019 yang telah lolos seleksi, sejak 1 November 2020.

Memang menjadi pegawai negeri sipil ( PNS) menjadi cita-cita banyak orang.

Hal itu karena PNS menjanjikan kestabilan ekonomi dan dinilai memiliki kepastian jaminan hari tua. 

Peserta tes CPNS Pemkot Magelang tahun 2019 di halaman GOR Samapta Kota Magelang, Februari 2019 lalu.

Karena itu tak heran apabila setiap ada rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), jumlah pesertanya selalu membeludak. 

Apabila belum lolos pada periode sebelumnya, masih banyak yang kembali mencoba para periode berikutnya. 

Mengundurkan diri

Namun ada juga peserta yang telah dinyatakan lolos sebagai CPNS, namun kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri. 

Seperti yang terjadi pada 4 orang peserta CPNS Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi ( Kemenpan RB).

Baca juga: 25 Tahun Kepergian Nike Ardila, Teman Kecilnya Inka Christie Masih Rindu, Nyanyikan Lagu di ReYUNIan

Dalam Pengumuman resmi Kemenpan RB No: 8/348/S.KP.01.00/2020 terdapat 4 orang peserta yang mengundurkan diri dan telah mengajukan surat resmi dengan tanda tangan dan materai Rp 6.000.

Kemenpan RB juga sudah mendapatkan 4 nama pengganti, diambil dari peserta seleksi dengan hasil tertinggi yang ada di peringkat selanjutnya.

Sistem ini berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Informasi pengunduran keempat orang ini juga diumumkan Kemenpan RB melalui laman media sosial Instagram miliknya.

Dalam unggahan itu, banyak netizen yang melayangkan komentar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved