Viral Medsos
Viral Video Detik-detik Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Kontrakan Terekam CCTV
Video rekaman tersebut pun viral setelah diunggah akun Instagram @urbancikarang beberapa jam lalu, Kamis (12/11/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini beredar di media sosial video rekaman aksi pencuri pakaian dalam diwanita sebuah kontrakan.
Video rekaman tersebut pun viral setelah diunggah akun Instagram @urbancikarang beberapa jam lalu, Kamis (12/11/2020).
Dalam video Seorang pria terekam sedang mencuri barang yang diduga pakaian dalam wanita di rumah kontrakan kawasan Jalan Jarakosta, Desa Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pada kolom keterangan video yang diunggah dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/11/2020) pukul 03.40 pagi.
Dalam video rekaman tersebut terlihat seorang pria berperawakan sedikit gemuk datang menggunakan sepeda motor jenis matik. Dia berhenti di depan deretan rumah kontrakan.
Pria yang menggunakan helm hijau dan jaket itu berjalan menelusuri satu demi satu rumah kontrakan.
Satu demi satu tangannya mengambil kain diduga pakaian dalam wanita yang tergantung di depan teras kontrakan.
Tidak hanya di satu rumah kontrakan, pria ini juga menyasar rumah kontrakan lainnya di wilayah yang sama dan kembali mengambil pakaian dalam.
Setelah mengambil pakaian dalam, pria ini dengan santainya kembali berjalan ke arah motor sambil menggumpalkan hasil curiannya.
Pakaian dalam itu lalu dimasukkan ke dalam jok motor dan pria itu pun pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya mengaku belum menerima laporan soal peristiwa itu.
Namun demikian, polisi akan melakukan pemeriksaan ke lokasi dalam waktu dekat.
"Kita belum terima laporan. Tapi akan kita cek ke lokasi," kata dia singkat saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 13 November 2020: Aries Sesuatu Mengganggumu, Gemini & Kekasihnya Jadi Sorotan
Ketahuan Satpam Saat Akan Keluar
Kasus lainnya, Aksi pencurian di toko Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan oleh satpam pada Jumat (14/8/2020).