Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebriti

Vanessa Angel Pilih Tak Banding, Jalani Penjara 1,5 Bulan, Pengadilan Nyatakan Inkrah

Keberadaan Vanessa Angel memang dilema menghadapi putusan atas kasusnya. Jika dia melakukan banding putusannya berpeluang bebas, tetapi punya peluang

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terlihat saling memberi support dengan terus berpengangan tangan selama menunggu dimulainya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan Vanessa Angel memang dilema menghadapi putusan atas kasusnya. Jika dia melakukan banding putusannya berpeluang bebas, tetapi punya peluang juga lebih berat.

Mungkin karena kalkulasi ini, sehingga Vanessa Angel tak mengajukan banding.

Bibi Ardianysah Nangis saat Vanessa Angel menyampaikan pledoi kepada Majelis Hakim kasus Narkoba.
Bibi Ardianysah Nangis saat Vanessa Angel menyampaikan pledoi kepada Majelis Hakim kasus Narkoba. (Kolase Foto: Tribunnews/Bayu Indra Permana/Antara News/Sigid Kurniawan)

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara atas pelanggaran menyimpan dan memiliki psikotropika. Namun, jika kelak dieksekusi ke penjara, ia hanya menjalani1,5 bulan sisa masa tahanan.

Namun dari penjelasan Arjana Bagaskara, mantan kliennya itu hanya akan menjalani 1.5 bulan masa tahanan di penjara.

Baca juga: AA Blusukan Lagi, Resmikan Sekretariat Pemenangan Hingga Tiktok Bareng Warga

Baca juga: Terancam Dikepung 800 Pendukung Habib Rizieq, Nikita Mirzani Tak Gentar: Gue Tambahin 200

Dikurangi masa tahanan rumah yang sudah ia jalani, Vanessa tak sepenuhnya menjalani 3 bulan masa tahanan di penjara.

"Nggak, nggak tiga bulan," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/11/2020).

"Kalau hitung-hitungannya kurang lebih 1.5 bulan aja. Soalnya dikurangi masa tahanan pas jadi tahanan rumah aja," terang Arjana.

Vanessa sendiri diketahui sudah tak lagi menjadi klien dari Arjana Bagskara.

Sejak putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia sudah tak lagi menjadi kuasa hukumnya.

"Kebetulan saya sudah bukan lagi kuasa hukumnya sejal putusan kemarin," ucap Arjana.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bongkar urusan hubungan suami istri mereka.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah bongkar urusan hubungan suami istri mereka. (Youtube @Crazy Nikmir REAL)

"Kabar terakhir dari suaminya, Vanessa tak akan ajukan banding," tuturnya.

Kabar terakhir mengatakan bahwa Vanessa akan dijemput Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman tahanan.

Hitungan sisa masa hukuman Vanessa Angel juga dijelaskan Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Eko Aryanto menjabarkan penghitungan hukuman penjara Vanessa Angel, yang ditahan sejak Maret 2020, menyandang status tahanan kota sejak April 2020, hingga putusan hakim yang dibacakan pada 5 November 2020, dengan hukuman tiga bulan kurungan penjara.

Sudah lebih dari delapan bulan, Vanessa menyandang status tahanan kota.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved