Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Terbongkar Motif Penyebaran Video Syur Mirip Gisel, 2 Tersangka Ngaku Naikkan Followers Syarat Kuis

Kasus penyebaran rekaman video mirip artis Gisela Anastasia alias Gisel di Polda Metro Jaya masih terus dikembangkan.

Editor:
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyebaran rekaman video mirip artis Gisela Anastasia alias Gisel di Polda Metro Jaya masih terus dikembangkan.

Pihak polisi telah mengamankan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan motif dua orang tersangka yang menyebarkan rekaman video mirip artis Gisela Anastasia alias Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tangkapan layar di kanal YouTube Kompas TV)

Tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.

"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial.

Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.

"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.

Gisel Nonton Video Panas Mirip Dirinya di Dalam Kamar, Puji Tubuh Mulus Wanita Tersebut
Gisel Nonton Video Panas Mirip Dirinya di Dalam Kamar, Puji Tubuh Mulus Wanita Tersebut (Istimewa.)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved