BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Tahun 2021, Ini Alasannya!
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Editor:
Chintya Rantung
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga Tahun Depan? Berikut Penjelasannya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/11/13/blt-umkm-rp-24-juta-akan-diperpanjang-hingga-tahun-depan-berikut-penjelasannya?page=all