Roy Ticoalu
Tokoh Pejuang Pemekaran Minsel Berpulang, Roy Ticoalu Dikenal Sosok yang Gigih Berjuang
Salah satu tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Minsel pada tahun 2020 silam, Roy Ticoalu berpulang ke hadirat Yang Maha Kuasa
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Awan mendung menggeluti segenap masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Salah satu tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Minsel pada tahun 2020 silam, Roy Ticoalu berpulang ke hadirat Yang Maha Kuasa.
Kabar yang diterika www.tribunmanado.co.id, Roy Ticoalu meninggal dunia pukul 05.00 Wita, Kamis (12/11/2020). Rencananya jenazah akan dimakamkan pada Sabtu (14/11/2020).
Andries Pattyranie seorang tokoh pejuang pemekaran Minsel mengatakan Roy Ticoalu merupakan sosok yang berjuang sangat gigih supaya Minsel menjadi daerah otonom baru terpisah dari Kabupaten Minahasa.
"Saya atas nama pribadi dan sesama tokoh pejuang pemekaran merasa kehilangan. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar dia.
Baca juga: Penyelenggaraan Pilkada Semakin Dekat, Bupati ROR Ingatkan Warganya untuk Jaga Ketertiban
Baca juga: PPK Matuari dan Jajaran Begadang Sampai Jam 4 Subuh Demi Hal Ini
Baca juga: Debat Pilgub 2020 Dinilai Kalah Mutu Dibanding Lima Tahun Lalu
Dolvie Mangindaan tokoh pemuda Kabupaten Minsel mengatakan masyarakat kehilangan sosok pengayom dan pemberi nasihat bagi anak muda di daerah ini.
"Dedikasi beliau terhadap Kabupaten Minsel sungguh luar biasa," katanya.
Beberapa waktu lalu www.tribunmanado.co.id pernah mewancarai salah satu tokoh pejuang Minsel, Hikmat Brandes.
Lelaki berkepala plontos ini mengungkap sedikit tentang sejarah lahirnya Minsel hampir 18 tahun silam. Saat peristiwa bersejarah itu, Brandes masih berusia sekitar 26 tahun.
Dia menjadi tokoh pemekaran Minsel bersama warga Minsel lainnya seperti Decky Umpel, Ance Josephus, Las Mintje dan Karel Lakoy, Aswin Lumintang, Corneles Mononimbar dan lainnya.
Baca juga: Jelang HUT ke-75 Brimob, Satbrimob Polda Sulut Laksanakan Bakti Sosial
Dia bercerita pada tanggal 27 Januari 2003 sebelum Makahmah Konstitusi (MK) Republik Indonesia membaca undang-undang lahirnya Minsel, Hikmat sudah berada di halaman kantor MK. Namun dia bersama dengan puluhan warga Minsel lainnya tak diperbolehkan masuk ke dalam.
Hikmat dan kawan-kawannya langsung naik pitam. Mereka berupaya bernegosiasi dengan petugas penjaga pintu masuk Kantor MK RI supaya bisa menghadiri pembacaan undang-undang itu.
Pembacaan putusan tinggal beberapa menit lagi. Hikmat ingin menjadi saksi sejarah lahirnya Minsel, namun apa daya mereka hanya diperbolehkan memantau dari luar gedung saja.
Tak beberapa lama, Hikmat langsung berupaya menerobos masuk ke dalam. Kaca pintu di Kantor MK RI kemudian ditendang dan langsung pecah.
"Terjadi sedikit kekacauan waktu itu. Karena kacanya pecah kemudian kami langsung menerobos ke dalam gedung tanpa dihalangi petugas lagi," ujar pria yang berdomisili di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang ini.
Baca juga: Jelang HUT ke-75 Brimob, Satbrimob Polda Sulut Laksanakan Bakti Sosial
"Saat mendengar putusan hakim di MK RI tentang lahirnya Minsel, kami sangat terharu dan berpelukan satu sama lain," kata dia.