Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Treding Gisel

Adhietya Mukti Siap Lapor Polisi yang Menuduhnya Sebagai Pria di Video Panas Mirip Gisel

Adhietya Mukti sosok yang dituding terlibat dalam video mirip Gisella Anastasia angkat bicara soal tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Editor: Rhendi Umar
Instagram @adhietya_mukti
Kolase unggahan Instagram Adhietya Mukti, Kamis (12/11/2020). Adhietya membantah keterlibatannya dalam video asusila mirip Gisel. 

Dua orang pakar telematika, Roy Suryo dan Abimanyu Wahjoewidajat ikut menyoroti keaslian dari video syur mirip Gisel.

Sebelum heboh video syur 19 detik, ada beberapa video syur lainnya yang disebut mirip Gisel.

Mulai dari video 19 detik, 33 detik dan 1 menit 36 detik.

Mengenai hal tersebut, pakar telematika Abimanyu blak-blakan di acara Kabar Petang TV One, Senin (9/10/2020).

"Apakah dari yang 19 detik dan 1,36 menit itu semuanya video rekaman asli dari handphone atau direkam lagi, ada copy-annya?" tanya sang presenter, dikutip TribunnewsBogor.com.

"Videonya video asli atau bukan?" tanya sang presenter lagi.

Gorden kamar Gisel disebut mirip dengan yang ada dalam video syur mirip dirinya.
Gorden kamar Gisel disebut mirip dengan yang ada dalam video syur mirip dirinya. (Kolase Foto Youtube/Twitter)

Ditanya soal keaslian video syur mirip Gisel, sang pakar telematika menyebut sudah jelas.

"Clear, clear, sangat jelas," tegas sang pakar.

Meski begitu, masih ada 2 unsur yang harus tetap dikedepankan dalam memriksa keaslian video syur mirip Gisel ini.

Yakni soal adanya rekayasa digital dan konten.

Untuk yang video syur 1,36 menit, pakar telematika menyebut tidak ada rekayasa digital.

"Dengan konten yang 1,36 menit, saya konfirmasikan tidak ada rekayasa digital," ungkap Abimanyu.

Maksud dari tidak ada rekayasa digital adalah tidak adanya rekayasa memanipulasi wajah agar terlihat mirip seperti seseorang.

Akan tetapi, bisa saja video syur yang beredar mirip Gisel itu adalah rekayasa konten.

Artinya memang disetting serupa dengan wanita yang dituduhkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved