Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Suami Sedang Bekerja, Istrinya Malah Berduaan dalam Kamar dengan Pria Lain hingga Terciduk Warga

Diketahui kedua pasangan tersebut terciduk dalam kamar di Dusun Pati, Desa Bonton Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor: Glendi Manengal
Fajar
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepasang bukan suami istri terciduk warga.

Diketahui kedua pasangan tersebut terciduk dalam kamar di Dusun Pati, Desa Bonton Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Terkait hal tersebut ternyata wanita itu bersama seorang pria yang sudah beristri, padahal suaminya lagi kerja.

Baca juga: Gisel Cemaskan Nasib Gempi, Sedih Sih Kasihan Kalau Anak-anak Ngelihat, Kayaknya Langganan Banget Ya

Baca juga: Olly Dondokambey Komitmen Perjuangkan Raja Santiago, Tokoh Nusa Utara Jadi Pahlawan Nasional

Baca juga: Agar Terlindung dari Bencana, Bacalah Doa Tolak Bala yang Dicontohkan Nabi Muhammad Ini


foto : ilustrasi selingkuh. (ist)

Sosok wanita berinisial SU terciduk warga ketika berada di kamar bersama suami orang lain, BU di Dusun Pati, Desa Bonton Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SU kepergok pada Senin dini hari (9/11).

Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri Ershi menjelaskan, kejadian BU masuk lewat jendela kamar SU.

Ketika itu suami SU, Hamzah tidak ada di rumah.

"Hamzah saat kejadian sementara bekerja di SPBU Parasula dalam hal menunggu bongkaran BBM dari mobil tangki ke dalam penampung," kata Sandri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Dugaan adanya perselingkuhan itu pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama Jaya.

Saat itu Jaya menjelaskan hal ini kepada RT dan warga setempat untuk bersama-sama memergoki SU dengan selingkuhannya.

Untuk membenarkan informasi tersebut, lanjut Sandri, warga dan ketua RT akhirnya mendatangi kediaman SU.

"Saat tiba di lokasi mereka melihat BU dalam kamar bersama dengan SU.

Namun pada saat hendak dipergoki BU berhasil melarikan diri melalui pintu belakang," beber Sandri.

Meski demikian, suami SU tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Jadi Hamzah tidak laporkan istrinya ke polisi. Hari ini hanya mediasi dengan Kepala Desa Bontojai," kata Sandri.

Hamzah masih ragu-ragu atas informasi dari warga, bahwa SU melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hamzah bersama keluarganya akan melakukan upaya proses perceraian di pengadilan agama," ujar Sandri.


foto : ilustrasi. (ist)

Duda & Janda yang Hobi Bercinta di Makam Ngaku Tak Bisa Sewa Hotel

Sepasang kekasih berinisial Y (59) dan SM (45) sepertinya memiliki hobi bercinta di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Pasalnya menurut Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing Y dan SM lebih dari lima kali berbuat mesum di TPU tersebut.

"Pengakuannya seperti itu, mereka sudah lebih dari lima kali melakukan hubungan seks layaknya suami istri di TPU Kebon Nanas," kata Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Biasanya selalu lolos dari pengawasan warga, namun pada Sabtu (7/11/2020) siang Y dan SM mengalami nasib nahas.

Pasangan duda dan janda itu terciduk petugas kebersihan yang sedang bertugas dan langsung diamankan ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas.

Bongga (35), saksi mata mengatakan saat diamankan sekira pukul 14.00 WIB di area pemakaman Tionghoa keduanya tidak sekedar bermesaran, melainkan sedang berhubungan seks.

"Mereka sudah dalam keadaan beradegan seks. Pas diamankan si laki-laki sama perempuannya ini langsung panik pakai celana mereka," kata Bongga di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Kala digelandang dari lokasi pemakaman Tionghoa ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas yang berjarak sekitar 50 meter keduanya hanya tertunduk malu.

"Informasi dari tukang bersih makam yang pertama melihat pasangan ini sudah duduk di bangunan makam Cina dari sekira pukul 12.30 WIB. Tapi waktu itu masih mesra-mesaraan biasa," ujarnya.

Namun karena merasa belum memiliki bukti kuat, Bongga menuturkan pembersih makam sempat menunggu beberapa saat hingga adegan seks terjadi lalu melapor ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas.

Pembersih makam curiga karena beberapa hari sebelum kejadian ada sejoli yang berbuat mesum di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas namun berhasil lolos dari sergapan warga.

"Jadi pas sudah beradegan seks itu pembersih makam langsung kasih tahu ke Pamdal (petugas keamanan dalam) TPU. Datanglah Pamdal sama warga gerebek, untung mereka belum kabur," tuturnya.

Indra (24), saksi mata lain mengatakan tak lama diamankan ke kantor pengelola TPU Kebon Nanas personel Satpol PP dan Polsek Jatinegara datang ke lokasi melakukan pemeriksaan.

"Setelah mengaku baru mereka dibawa ke Polres. Memang lokasi mesumnya beda sama kasus yang divideokan warga sebelumnya, tapi sama-sama masih di area kuburan Cina," kata Indra.


foto : Pasangan pria dan wanita berhubungan suami istri di TPU Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Lantas apa penyebab pasangan tua tersebut hobi bercinta di makam?

Y dan SM mengaku hubungan asmara keduanya tak mendapatkan restu dari masing-masing keluarga.

Ternyata tak cuma itu, Suardi Jumaing mengatakan sejoli itu nekat berbuat mesum di TPU karena motif ekonomi.

"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan. Makannya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata AKP Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Meski tidak membeberkan profesi sejoli yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020), oleh warga di area pemakaman Tionghoa karena kepergok berbuat mesum.

Sejoli yang bukan pasangan suami istri itu mengaku sudah lebih dari lima kali berhubungan seks di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas.

"Sekarang kita masih mendalami apa ada paksaan saat mereka melakukan hubungan seks. Tapi sejauh ini tidak ada laporan dari masing-masing pihak keluarga pelaku yang keberatan," ujarnya.

Lantaran tidak ditemukan adanya unsur paksaan dan keduanya merupakan orang dewasa, tindakan keduanya tak tergolong sebagai kekerasan seksual atau zina.

AKP Suardi menuturkan tindak pidana zina sebagaimana yang diatur dalam KUHP berlaku bila salah satu pihak masih berstatus pasangan suami istri sah.

"Sejauh ini kita juga belum terima laporan dari pihak masing-masing keluarga yang merasa dirugikan. Jadi sampai sekarang indikasinya masih tipiring (tindak pidana ringan), bukan zina," tuturnya.

Sebelumnya, Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan Y dan SM berbuat mesum di tempat publik karena hubungan tak direstui keluarga.

Hal ini berdasar hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur yang menangani kasus asusila sejoli tersebut.

"Karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," kata Steven saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terciduk Warga Saat Dini Hari, Wanita Ini Bersama Pria Lain di Kamar Saat Suami Tunggu Bongkaran BBM, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/10/terciduk-warga-saat-dini-hari-wanita-ini-bersama-pria-lain-di-kamar-saat-suami-tunggu-bongkaran-bbm?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved