Berita di Tomohon
PDI Perjuangan Tunjuk Johny Runtuwene Jadi Wakil Ketua DPRD Tomohon Gantikan Caroll Senduk
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekrrtaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON --Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya resmi menunjuk nama Johny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024.
Politisi yang biasa disapa JonRu tersebut ditetapkan menggantikan Caroll Senduk melalui surat DPP PDIP tertanggal 9 November 2020 nomor 2415/IN/DPP/XI/2020.
Dalam surat tersebut turut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekrrtaris Jendral Hasto Kristiyanto.
"Itu sudah sah. DPP PDI-P menunjuk Pak Johny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menggantikan Caroll Senduk," kata Wakil Ketua DPD PDI-P Sulut Lucky Senduk, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2020, Cocok untuk Status WA FB atau Twitter
Baca juga: Suami Sedang Bekerja, Istrinya Malah Berduaan dalam Kamar dengan Pria Lain hingga Terciduk Warga

Dia menyebutkan untuk surat DPP tersebut akan segera ditindaklanjut.
"Segera akan ditindaklanjut," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan baik JonRu dan DPC PDI-P Kota Tomohon belum bisa dimintai keterangan.
Beberapa kali dihubungi via panggilan telpon baik Ketua DPC Caroll Senduk, Sekretaris DPC Noldy Lengkong belum merespon. (hem)