Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gara-gara Uang Suap Dibagi ke 5 Istri Lainnya, Istri Bupati Laporkan Suaminya ke KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ada istri bupati yang melaporkan suaminya lantaran telah membagi hasil suap ke lima istri lainnya.

Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Bupati laporkan suaminya ke KPK gara-gara uang suap.

Hal ini menyeruak dan disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada istri bupati yang melaporkan suaminya lantaran telah membagi hasil suap ke lima istri lainnya.

Baca juga: Dari Kimong, Islamic Centre Hingga Pesantren International, Olly Pikat BMR Dengan Program

"Pengalaman empiris pak, laporan korupsi itu yang dilakukan kepala daerah pak, pasti (dilaporkan) orang terdekat. Kami ambil contoh pak, kami menangkap bupati, yang lapor istrinya. Coba pak, seorang istri melaporkan bupati yang korupsi," ujar Firli.

"Begitu terima, uang itu langsung digeser pak ke istri kedua, istri ketiga, istri keempat, dan istri kelima. Dia foto pak kepada kita pak, 'ini pak uang baru diterima oleh suami saya, kemarin kampanye saya habis-habisan'," imbuhnya.

Selain itu, Firli menyebut wakil kepala daerah juga kerap kali menjadi sosok yang melaporkan dugaan korupsi para kepala daerah.

Firli mengatakan, hal itu terjadi karena para wakil kepala daerah memiliki hasrat untuk menjadi kepala daerah saat kepala daerah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Gubernur korupsi, dilaporkan wakil gubernur. Harapannya, 'mudah-mudahan cepat ditangkap oleh KPK, aku jadi gubernur'. Yang wakil wali kota juga begitu, 'mudah-mudahan wali kotanya cepat ditangkap oleh KPK, biar saya jadi wali kota, yang bupati juga begitu," kata Firli.

Oleh sebab itu, Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan kesulitan untuk melacak dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daaerah.

Sebab, dugaan korupsi tersebut umumnya dilaporkan oleh orang-orang terdekat kepala daerah.

KPK Duga Anggota DPR F-PDIP Terima Aliran Duit Proyek Fiktif PT Waskita Karya

KPK Duga Anggota DPR F-PDIP Terima Aliran Duit Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, diduga turut kecipratan aliran dana dari dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Dugaan mengenai aliran dana itu menjadi satu di antara materi yang dikorek penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Hugua terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015, Selasa (10/11/2020).

Hugua yang juga mantan Bupati Wakatobi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved