Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM dari Pemerintah, Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT

Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah berusaha agar untuk para pelaku UMKM bisa tetap mengembangkan usahanya.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah berusaha agar untuk para pelaku UMKM bisa tetap mengembangkan usahanya.

Terkait hal tersebut Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 2,4 Juta akang diberikan untuk para pelaku UMKM.

Namun bantuan tersebut akan diberikan berdasarkan jenis usaha berikut.

Baca juga: Istri Jenderal Andika Perkasa Syok Perwira TNI 18 Tahun Tak Bertemu Orangtua, KSAD: Langsung Pindah

Baca juga: Tabungan Rp 20 M Belum Kembali, Winda Earl Tuai Dukungan di Media Sosial: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Baca juga: Selamat Hari Pahlawan! Ini 5 Artis Keturunan Pahlawan, Pangeran Dipenogoro Hingga Tjokroaminoto


foto : ilustrasi uang bantuan UMKM. (ist)

Pandemi Covid-19 menyebabkan omzet pelaku UMKM tergerus karena minimnya pemasukan.

Untuk membantu para pelaku UMKM, pemerintah lantas menggelontorkan banyak bantuan dana.

Satu di antara bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau

Bantuan Langsung Tunai yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali.

Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM,

sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.

"Iya, bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu,

kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Adapun jenis UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini menurut Hanung adalah usaha mikro di bidang apapun,

seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved