Partai Masyumi
Pernah Dilarang Soekarno, Partai Masyumi Lahir Kembali, UAS dan Ustad Bachtiar Nasir Diajak Gabung
Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A. Cholil Ridwan memimpin jalannya deklarasi Partai Masyumi.
Adapun kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu.
Cholil berjanji, melalui Partai Masyumi, ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia.
“Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia,” ujar dia. (*)
Baca juga: Bupati Minahasa ROR Menyerahkan 250 Sertifikat Tanah di Kabupaten Minahasa
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pengedar Merkuri, Barang Bukti Disimpan Dalam Tanah
Baca juga: Manajemen Imbau Penjemput Rizieq Shihab Tak Menjemput di Dalam Bandara Soekarno Hatta