Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganja

Untuk Pesta Ulang Tahun Istri, Warga AS Ini Nekat Selundupkan Ganja ke Lombok

JD yang merupakan warga negara Amerika Serikat nekat menyelundupkan ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Rizali Posumah
Thinkstockphotos
Ilustrasi ganja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lelaki berinisial JD yang merupakan warga negara Amerika Serikat nekat menyelundupkan ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia beralasan, ganja tersebut untuk pesta ulang tahun istrinya. JD enggan mengakui terkait kepemilikan barang tersebut.

JD megnatakan barang tersebut milik istrinya sesuai tujuan pengiriman paket.

"Katanya itu dikirim mertuanya, hadiah ulang tahun untuk istrinya, katanya mau ada pesta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, seperti dilansir Antara, Jumat (6/11/2020).

JD diamankan petugas di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pukul 12.30 Wita.

Penangkapan JD hasil oleh tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram merupakan hasil pengembangan dari pengintaian perjalanan sopir JD, berinisial LS.

Tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, kata Helmi, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Di sana LS mengambil paket.

"Jadi, aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ujar dia.

Polisi menggeledah kendaran roda empat mereka di lokasi penangkapan di salah satu swalayan di wilayah Lembar.

Petugas menemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.

"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," ucap dia.

Kepada petugas, LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD.

Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved