Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Polisi Bakal Fokus ke Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Simak Perbedaannya Mencoloknya!

Polri bakal fokuskan pengawasan pada pelat kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor.

Editor: Alexander Pattyranie
@gesits
Tangkapan layar foto pelat nomor kendaraan listrik resmi diberikan warna biru. 

pengawasan, hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Urusan (Kaur) Standardisasi STNK Subdit

STNK Dit Regident Korlantas Polri AKP Fajar Dwi Hanto.

Fajar menambahkan, penambahan warna biru pada pelat nomor kendaraan listrik

berguna layaknya identitas khusus.

"Sebagai ciri khusus, karena kita tahu ada insentif yang diberikan pemilik kendaraan listrik,

baik itu sepeda motor maupun mobil.

Seperti biaya parkiran, lalu ganjil genap, dan lainnya," ujar Fajar.

Dengan adanya warna atau pelat nomor khusus tersebut maka semakin memudahkan

untuk mengenai kendaraan listrik.

(Kompas.com/Ari Purnomo)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Unggahan Gisel di Maret 2019 Diserbu Netizen, Pamerkan Wajah Serius dengan Rambut Berantakan

Baca juga: Kisah Polwan Cantik Penjinak Bom, Telepon Orangtua Sebelum Tugas, Bisa Pulang Tinggal Nama

Baca juga: Iman dan Kehidupan Joe Biden

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Kendaraan Listrik Jadi Fokus Pengawasan Kepolisian"

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/07/112200815/pelat-nomor-kendaraan-listrik-jadi-fokus-pengawasan-kepolisian.

Penulis : Ari Purnomo

Editor : Agung Kurniawan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved