Berita Otomotif
Polisi Bakal Fokus ke Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Simak Perbedaannya Mencoloknya!
Polri bakal fokuskan pengawasan pada pelat kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor.
pengawasan, hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Urusan (Kaur) Standardisasi STNK Subdit
STNK Dit Regident Korlantas Polri AKP Fajar Dwi Hanto.
Fajar menambahkan, penambahan warna biru pada pelat nomor kendaraan listrik
berguna layaknya identitas khusus.
"Sebagai ciri khusus, karena kita tahu ada insentif yang diberikan pemilik kendaraan listrik,
baik itu sepeda motor maupun mobil.
Seperti biaya parkiran, lalu ganjil genap, dan lainnya," ujar Fajar.
Dengan adanya warna atau pelat nomor khusus tersebut maka semakin memudahkan
untuk mengenai kendaraan listrik.
(Kompas.com/Ari Purnomo)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Unggahan Gisel di Maret 2019 Diserbu Netizen, Pamerkan Wajah Serius dengan Rambut Berantakan
Baca juga: Kisah Polwan Cantik Penjinak Bom, Telepon Orangtua Sebelum Tugas, Bisa Pulang Tinggal Nama
Baca juga: Iman dan Kehidupan Joe Biden
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Kendaraan Listrik Jadi Fokus Pengawasan Kepolisian"
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Agung Kurniawan