Ketua KPU Dipecat
Fakta dan Sosok Ketua KPU Jeneponto yang Dipecat karena Selingkuh. Intip Kekayaannya
Baharuddin Hafid membantah telah memerkosa DP. Alasannya, hubungan ia dan DP adalah suami istri.
Bahkan Ketua KPU Jeneponto itu berkata akan memberikan proyek sebagai gantinya.
Nikah Siri
Baharuddin Hafid membantah tuduhan pemerkosaan yang dituduhkan ke dirinya.
Baharuddin beralasan, statusnya saat itu dengan DP yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel adalah suami-istri.
Ceritanya, pada tanggal 17 Mei 2020, Baharuddin Hafid mendatangi rumah DP dan meminta kepada orangtua caleg wanita itu untuk menerima lamarannya.
Pada 16 Agustus 2020, Baharuddin Hafid menikahi perempuan DP.
Karena itu, Baharuddin melalui pengacaranya Muhammad Nur mengatakan bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum dengan memperkarakan putusan DKPP RI tersebut di PTUN.
Menurutnya, putusan DKPP sejauh ini tidak cermat dan malah mengalihkan etik pada masalah pribadi Baharuddin dan mantan Istri sirinya yaitu DP yang merupakan pihak pelapor.
Baharuddin juga telah memberikan klarifikasi kepada DKPP, baik secara lisan maupun tulisan
Tapi berdasarkan laporan DP, kejadian pemaksaan hubungan badan itu terjadi September 2018.
Ada rentang waktu hampir dua tahun antara kejadiaan pemaksaan hubungan badan dengan pernikahan itu.
Baharuddin Minta Uang ke Caleg
Saat dibuka pendaftaran Calon Komisioner KPU Jeneponto, Baharuddin sempat mendatangi rumah sang caleg.
Dia meminta uang dengan alasan agar bisa dibantu dalam pencalonannya. Agar bisa terpilih kembali jadi Komisoner KPU.
Fakta tersebut didukung alat bukti berupa dokumen tangkapan layar percakapan WhatsApp antara DP dan Baharuddin terkait janji untuk menambah perolehan suara dengan jaringan yang dimiliki DP.