Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Salurkan BLT DD Tahap VI Dan V, Hukum Tua Kedua Desa Imbau Warga Agar Pergunakan Dengan Cermat

Penyaluran BLT DD tahap 5 diserahkan Hukum Tua Max Kasenda dengan disaksikan masyarakat dan perangkat desa yang berlokasi di rumah hukum tua.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Salurkan BLT DD Tahap VI Dan V, Hukum Tua Kedua Desa Imbau Warga Agar Pergunakan Dengan Cermat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2020.

Penyaluran BLT DD tahap V ini berlangsung di Kecamatan Remboken tepatnya di Desa Paslaten.

Bantuan dibagikan kepada 57 penerima sesuai data yang ada akibat dampak Covid-19.

Penyaluran BLT DD tahap 5 diserahkan Hukum Tua Max Kasenda dengan disaksikan masyarakat dan perangkat desa yang berlokasi di rumah hukum tua.

Hukum Tua berharap agar Bantuan Langsung Tunai ini akan dipergunakan dengan sebaik baiknya.

"Utamakan kebutuhan pokok keluarga dan jangan sampai salah gunakan mengingat saat ini untuk mencari pekerjaan masi sulit karena terhalang pandemi Covid-19,” kata Kasenda.

Dia menyebut apabilah ada warga penerimah BLT yang menyalahgunakan maka selaku pemerintah desa akan bertindak tegas dan ada kemungkinan akan di coret dari daftar penerima bantuan.

“Selaku pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa dalam menjalankan tugas penyaluran BLT tetap mengikuti protap pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penyaluran BLT DD tahap VI disalurkan untuk masyarakat penerima di Desa Lowian Kecamatan Langowan Barat.

Hukum Tua Desa Lowian Grasje Sumendap mengatakan kali ini kembali dilaksanakan Penyaluran BLT DD tahap enam yang diserahkan langsung dari pihak Bank SulutGo.

“ Jumlah penerima manfaat dampak Covid-19 ada 46 keluarga yang sementara ini mendapatkan bantuan dari 25 persen dana desa, namun untuk tahap berikutnya kami pemdes akan melaksanakan musyawarah desa kembali,” jelas Kumtua.

Sumendap juga berharap agar BLT-DD ini dapat digunakan semaksimal mungkin dan sewajarnya sehingga bisa bermanfaat.

“Harapannya agar warga bisa menggunakan BLT ini dengan membeli kebutuhan dapur,” tegas Sumendap.

Lanjutnya, jikalau kedapatan masyarakat penerima manfaat dampak Covid-19 yang salah mempergunakan bantuan ini maka akan kami coret dari daftar untuk tahap selanjutnya.

“Pergunakanlah manfaat ini dengan bijak, jangan beli pulsa atau beli miras dan hal-hal yang tidak penting lainya, karena hanya akan menyusahkan diri sendiri nantinya,” tandasnya. ( Tribunmanado/Andreas Ruaw)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved