Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hakim Meninggal

Detik-detik Hakim Pengadilan Tinggi Meninggal Seusai Bertanya ke Saksi Sengketa Pilkada

Hakim Mula Haposan Sirait sebelum menghembuskan nafas terakhir dirinya sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.

handover
Hakim PTTUN Medan Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang sidang, Kamis (5/11/2020).

Hakim Haposan diketahui meninggal ketika sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) sedang berlangsung.

Dalam perkara tersebut, Hakim Mula Haposan Sirait bertindak sebagai hakim anggota.

Dilansir dari Tribunmedan.com, Hakim Mula Haposan Sirait sebelum menghembuskan nafas terakhir dirinya sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Haposan mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada Kamis malam.

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa. Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," katanya.

Masih menurut Budi Hakim Haposan meninggal dunia ketika persidangan sedang berlangsung.

Dalam keterangan Ketua Majelis, Budi, hakim Haposan sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved