Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Segera Cair, Login www.kemnaker.go.id untuk Cek Daftar BSU!

Pada BLT tahap 2, karyawan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta, sama seperti pada tahap sebelumnya.

Editor: Chintya Rantung
inisulsel.com
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 

a. Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

b. Klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website.

c. Isi pendaftaran akun dengan menggunakan NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

d. Klik "Daftar Sekarang".

e. Setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.

f. Lanjutkan untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP.

g. Masuk lagi ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".

h. Isilah kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

i. Setelah mengisi, nantinya akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

j. Jika Anda terdaftar namun belum menerima bantuan tersebut, maka Anda bisa melaporkan dengan cara 'klik' dashboard kemudian pilih tombol "kirim aduan".

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Tahap 2 Segera Cair November, Cek Daftar Penerima BSU Melalui kemnaker.go.id\

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul INFO Terbaru Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Cair, Login www.kemnaker.go.id, Cek BSU di Sini, https://makassar.tribunnews.com/2020/11/06/info-terbaru-kapan-blt-bpjs-ketenagakerjaan-tahap-ii-cair-login-wwwkemnakergoid-cek-bsu-di-sini?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved