UMP
UMP 2021 Tak Naik, Karyawan Pasrah
Dari hasil rapat, resmi diputuskan upah minimun Provinsi (UMP) tahun 2021 di Sulut tidak naik.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Tidak ada kenaikan upah minimun ini pasti berdampak pada penemuhun kebutuhan sehari-hari, yang dalam kondisi juga sudah naik lebih dulu.
Dia contohkan kebutuhan pulsa untuk internet dan komunikasi telpon dan lainnya, biasanya di beli dengan harga Rp 75 ribu untuk penggunaan tak sampai 1 bulan sekarang naik Rp 85 ribu.
"Jujur kami keberatan dengan kebijakan ini," tambahnya.
Selama ini upah atau gaji yang diterima di perusahan, hanya beberapa yang memadai.
80 sampai 90 persen upah karyawan perusahan di Bitung belum cukup memadai, dibuktikan dengan belum bisa beli perumahan.
"Upah saya memang sudah UMP, tapi belum berkecukupan dengan kebutuhan di rumah dan sekolah anak," kata dia.
Sehingga di siasati dengan pekerjaan sampinggan seperti tukang ojek. Ini harus dilakukan, kalau tidak, tidak akan mencukupi kebutuhan.
Meskipun penumpang saat tidak banyak-banyak karena pandemi Covid 19. (crz)
Baca juga: Sulut Kembali Ekspor Langsung, 7,6 Ton Tuna Masuk Pasar Jepang
Baca juga: Bukan Trump atau Biden, Sosok Ini yang Jadi Mimpi Buruk bagi China Bila Jadi Presiden AS
Baca juga: Jelang Debat, Keluarga Calon Wagub Sulut Sehan Landjar Antusias