Pilpres AS
Tertinggal Jauh dari Joe Biden, Masihkah Ada Peluang Menang Bagi Donald Trump?
Joe Biden kini hanya membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk memastikan 270 suara elektoral dan memenangkan kursi kepresidenan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil Pemilu Amerika Serikat yang mempertemukan dua kandidat kuat, yaitu Donald Trump dan Joe Biden sedang dinantikan dunia.
Hingga Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB, Biden sementara unggul 264 suara elektoral, sedangkan Donald Trump memperoleh 214, berdasarkan hitungan The Associated Press.
Perolehan suara Biden saat ini tercatat 72.117.357 suara, unggul sekitar 3 juta dari Trump yang memperoleh 68.777.856 suara.

Dengan perolehan itu, Biden kini hanya membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk memastikan 270 suara elektoral dan memenangkan kursi kepresidenan.
Nevada yang memiliki 6 suara elektoral menjadi negara bagian paling mungkin untuk memastikan hasil, mengingat Biden saat ini memegang keunggulan tipis di sana.
Lalu, bagaimana dengan peluang Trump?
Trump butuh 56 suara untuk menang
Dengan perolehan suara elektoral sementara mencapai 214, Trump membutuhkan 56 suara tambahan untuk bisa memenangi Pemilu 2020.
Saat ini, masih ada empat negara bagian yang belum menyelesaikan penghitungan suara.
Keempat negara bagian itu adalah:
- Georgia (16 suara elektoral)
- Nevada (6 suara elektoral)
- North Carolina (15 suara elektoral)
- Pennsylvania (20 suara elektoral).
Jika empat negara bagian itu direbut oleh Trump, maka total suara elektoral yang didapatkannya adalah 271 suara.
Dalam penghitungan sementara, Trump sementara unggul di tiga negara bagian, yaitu Georgia 2.428.890 (49,6 persen), North Carolina 2.732.084 (50,1 persen), dan Pennsylvania 3.215.983 (50,7 persen).

Selesihnya pun tak jauh berbeda dari Biden yang memperoleh 2.403.290 (49,1 persen) di Georgia, 2.655.383 (48,7 persen) di North Carolina, dan 3.051.565 (48,1 persen) di Pennsylvania.
Biden tercatat hanya unggul di Nevada dengan perolehan sementara 588.252 (49,3 persen) dan Trump meraih 580.605 suara (48,7 persen).
Potensi seri
Jika kedua kandidat tidak ada yang bisa meraih 270 suara, maka tugas pemilihan presiden pun akan diserahkan kepada parlemen.
Nantinya, masing-masing delegasi negara bagian di parlemen memiliki satu suara dan diberi keleluasaan untuk menentukan cara memberikan suara.
Seorang capres harus mendapatkan setidaknya 26 suara negara bagian untuk bisa dinyatakan menang.
Jika parlemen diberi tugas memilih presiden saat pemenang tidak bisa didapat dari Electoral College, Senat bertugas memilih wakil presiden.
Setiap senator memberikan satu suara untuk calon wakil presiden.
Karenanya, seorang kandidat wakil presiden harus memperoleh setidaknya 51 suara Senat untuk bisa dinyatakan menang.
Jika parlemen gagal memilih presiden hingga datangnya hari pelantikan pada 20 Januari 2021, wakil presiden terpilih dari proses Senat akan menempati posisi presiden hingga berakhirnya kebuntuan di parlemen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpaut Jauh dari Biden, Apakah Trump Masih Berpeluang Menang?"