Kasus Jerinx SID
Nora Alexandra Geram Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Singgung IDI dan JPU: Kenapa Diam Saja . .
Nora Alexandra geram Jerinx dituntut 3 tahun penjara. Tampak kecewa dengan dengan sikap IDI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nora Alexandra tampak geram setelah suaminya, Jerinx SID dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara.
Luapan emosi pun tercurah saat persidangan.
Bukan hanya itu, Jerinx SID juga didenda Rp 10 juta atas postingan yang menuding IDI Kacung WHO yang diunggah di akun Instagram.
Melihat keputusan yang diterima suaminya dituntut 3 tahun penjara, membuat Istri Jerinx, Nora Alexandra geram.
Berikut ekspresi pasangan suami istri Jerinx dan Nora Alexandra yang dirangkum Tribunnews.com.
Kecewa, Nora Alexandra Ungkap Kejanggalan.
Rasa kecewa Nora Alexandra ia luapkan melalui akun Instagramnya @ncdpapl yang ia tulis hari ini Selasa (3/11/2020).
Nora Alexandra tak terima dengan tuntutan jaksa lantaran selama ini IDI pusat dan IDI Bali menyatakan tidak ingin memenjarakan Jerinx.
Nora Alexandra lantas menanyakan sosok yang ingin memenjarakan Jerinx.
"Ada yang bisa bantu jawab pertanyaan2 ini? IDI Pusat dan IDI Bali sebagai pihak pelapor jelas dan berkali-kali menyatakan IDI tidak ingin memenjarakan JRX.
Simak buktinya di podcast @mastercorbuizer yg dihadiri perwakilan PB IDI, di tayangan Hotroom @hotmanparisofficial yg dihadiri Pakar Hukum IDI Pusat, serta wawancara ketua IDI Bali Dokter Putra Suteja (banyak di youtube).
Jadi siapa sebenarnya yg ingin sekali JRX dipenjara selama mungkin?," tanya Nora Alexandra.
Terlihat Nora memosting potongan grafis Tribun Bali (Grup Tribunnews.com) tentang fakta sidang Jerinx kemarin.
Nora Alexandra lalu menyayangkan sikap IDI yang diam saat ada oknum yang memanfaatkan situasi atas kasus yang dialami Jerinx.