DPRD Kotamobagu
Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Pantau Tatap Muka Terbatas di Dua Sekolah
Selain Komisi III yang dikomandoi oleh Royke Kasenda Ketua, juga didampingi oleh Rastono Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTA - Komisi III DPRD Kotamobagu sambangi dua sekolah, tinjau protokol kesehatan masa pandemi Covid 19, saat tatap muka terbatas, Rabu (4/11/2020).
Dua sekokah tersebut yaitu SD Negeri 3 Gogagoman dan SMP Negeri 1 Kotamobagu.
Selain Komisi III yang dikomandoi oleh Royke Kasenda Ketua, juga didampingi oleh Rastono Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Di sana, mereka memantau proses belajar mengajar dengan tatap muka terbatas yang sementara diujicobakan oleh Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Baca juga: Kenapa Saat Stres Asam Lambung Kita Naik? Ternyata Alasannya Tak Terduga
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 5 November 2020: Cancer Kendalikan Amarah, Scorpio Terjebak Nostalgia
Kasenda menjelaskan, kunjungannya untuk memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan di sekolah tersebut.
"Kami cek, apakah benar sekolah sudah menyiapkan fasilitas kesehatan," ujarnya.
Ternyata yang dijumpai, sekolah sudah memenuhi protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dalam proses belajar.
"Sebab ini baru ujicoba tatap muka terbatas," ujarnya.
Sengaja kunjungannya tidak diinformasikan terlebih dahulu, agar mendapati keadaan yang sebenarnya. (Amg)