Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Kotamobagu

Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Pantau Tatap Muka Terbatas di Dua Sekolah

Selain Komisi III yang dikomandoi oleh Royke Kasenda Ketua, juga didampingi oleh Rastono Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado/Alpen Martinus
Komisi III DPRD Kotamobagu sambangi dua sekolah, tinjau protokol kesehatan masa pandemi Covid 19, saat tatap muka terbatas, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTA - Komisi III DPRD Kotamobagu sambangi dua sekolah, tinjau protokol kesehatan masa pandemi Covid 19, saat tatap muka terbatas, Rabu (4/11/2020).

Dua sekokah tersebut yaitu SD Negeri 3 Gogagoman dan SMP Negeri 1 Kotamobagu.

Selain Komisi III yang dikomandoi oleh Royke Kasenda Ketua, juga didampingi oleh Rastono Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.

Di sana, mereka memantau proses belajar mengajar dengan tatap muka terbatas yang sementara diujicobakan oleh Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.

Baca juga: Kenapa Saat Stres Asam Lambung Kita Naik? Ternyata Alasannya Tak Terduga

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 5 November 2020: Cancer Kendalikan Amarah, Scorpio Terjebak Nostalgia

Kasenda menjelaskan, kunjungannya untuk memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan di sekolah tersebut.

"Kami cek, apakah benar sekolah sudah menyiapkan fasilitas kesehatan," ujarnya.

Ternyata yang dijumpai, sekolah sudah memenuhi protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dalam proses belajar.

"Sebab ini baru ujicoba tatap muka terbatas," ujarnya.

Sengaja kunjungannya tidak diinformasikan terlebih dahulu, agar mendapati keadaan yang sebenarnya. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved