Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Buat Keributan di Kelurahan Koya, Kedua Pemuda Ini Diamankan Polres Minahasa

Kepolisian Resort (Polres) Minahasa berhasil mengamankan Lelaki RW (18) dan RK (20) Warga kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Dua pemuda diamankan karena buat keributan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa berhasil mengamankan Lelaki RW (18) dan RK (20) Warga kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan.

Keduanya tak berkutik saat diamankan dan dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan langsung kanit resmob Aiptu Rony Wentuk.

Keduanya ditangkap karena melakukan tindakan koboi alias membuat keributan di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya tempat Kos depan pekuburan Koya Kecamatan Tondano Selatan.

Setelah mengamankan kedua pelaku tersebut, tim Resmob kemudian melakukan pengembangan, yang mendapati bahwa selain kedua pelaku itu, masi ada lagi satu lagi tersangka.

Baca juga: KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah di Sulut Waspadai Pamrih Sponsor Pilkada

Baca juga: UN Akan Berganti ke AKM, Disdik Kotamobagu Siapkan Operator

Baca juga: Kapolres Minsel Sidak Dua Polsek, Anggotanya Terkejut

Dan saat ini tersengka itu sedang dalam pengejaran oleh Tim Resmob Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka pembuat keributan saat ini sudah diamankan di Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar pelengkahu.

Baca juga: Jaga Netralitas dalam Pilkada 2020, Polda Sulut Tandatangani Pakta Integritas

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved