News
Inilah Kepala Daerah di Indonesia yang Tetap Menaikkan UMP di Wilayah Masing-masing
Sejumlah kepala daerah di Indonesia yang tetap menaikkan UMP di wilayah masing-masing. Ada lima kepala daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021.
Sudah diputuskan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Namun meski demikian, masih ada kepala daerah yang tetap menaikkan UMP.
Inilah kepala daerah yang tetap menaikkan UMP.
Mereka tetap menaikkan UMP di wilayah masing-masing, walau kenaikannya masih di bawah 6 persen.
Diketahui, meski keputusan dari Menaker soal UMP telah tertuang dalam Surat Edaran (SE), tapi keputusan final penetapan UMP 2021 tetap diserahkan kepada kepala daerah masing-masing provinsi.
Berikut lima kepala daerah yang tetap menaikkan UMP 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen.
Penetapan upah ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/58 Tahun 2020 bertarikh 28 Oktober 2020.
Meskipun tidak signifikan, ada kenaikan UMP dari Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979 pada 2021.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan."
"Sudah kami tetapkan UMP Jateng 2021," kata Ganjar dikutip dari Tribun Jateng.
Ganjar menegaskan pihaknya tidak menggunakan SE Menteri Tenaga Kerja, melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.