KPK
KPK: Alat Perekam Pajak Tingkatkan PAD di Daerah
Kepala Koordinator Wilayah 3 Sulut Gorontalo KPK, Aida Ratna Zulaiha, program itu sudah diterapkan di sejumlah daerah dan memberi dampak positif.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Koordinator Wilayah 3 Sulut Gorontalo KPK, Aida Ratna Zulaiha (kedua dari kanan) berbicara dengan Direktur Operasional BSG, Welan Palilingan (ketiga dari kiri), Direktur Kepatuhan BSG, Meiky Taliwuna (kemeja putih, membelakangi lensa) dan Sekda Kota Manado, Mickler Lakat (tengah) usai Monitoring Evaluasi Implementasi Alat Perekam Pajak di di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Senin (02/11/2020).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Harke Tulenan menyebut, khusus di Manado ada 200 wajib pajak wajib pungut yang siap dipasangi alat perekam.
"Itu pembayar pajak dengan rentang penerimaan Rp 10 juta hingga Rp 500 juta," kata Harke. (ndo)
Baca juga: Tanggapan VAP Terkait Nominal Dana Kampanye: Dalam Misi Pelayanan Ini Saya Tak Pikirkan Untung Rugi
Baca juga: Minahasa Dijuluki Gerbang Demokrasi, DKPP RI Teken Kerja Sama dengan Unima
Baca juga: Tangis Mukri Tak Terbendung, Pegang Karton Besar Memohon Bantuan, Sang Istri Butuh Darah AB Negatif