Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eksekusi Mati

Hukuman Mati Paling Sadis; Roda Maut, Kuliti, Rebus hingga Santapan Hewan Buas

Sejak dulu hukuman mati menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang menganggap mencabut nyawa manusia bukan hak manusia

Editor: Aswin_Lumintang

TRIBUNMANADO.CO.ID, - Sejak dulu hukuman mati menuai kontroversi. Banyak masyarakat yang menganggap mencabut nyawa manusia bukan hak manusia, melainkan haknya Tuhan. Sehingga hukuman mati saat ini tetap menuai kecaman.

Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati (tribunwow)

Melihat sejarah dan perkembangan peradaban dunia. Ternyata hukuman mati sudah diaplikasikan sejak lama untuk menghukum pelaku yang melakukan kejahatan luar biasa.

Seiring dengan berjalannya waktu, metode eksekusi mati pun terus berkembang.

Semisal kini dilakukan dengan hukuman tembak tepat mengatah ke jantung dengan maksud supaya terpidana akan mati seketika ketika dieksekusi.

Namun sejarah mencatat, ada beberapa cara eksekusi mati yang sangat mengerikan.

 
Bahkan, bisa dikatakan sangat kejam. Berikut merupakan beberapa cara hukuman mati tersebut.

1. Roda maut

Eksekusi mati paling sadis
Eksekusi mati paling sadis ()

Hukuman ini umumnya diterapkan di abad pertengahan hingga abad 19 di Eropa.

Caranya, terpidana mati akan diikat diatas roda yang diputar pelan-pelan.

Kemudian algojo akan memukul tubuhnya berkali-kali hingga menghancurkan tulang-tulang si terpidana.
Mirisnya, cara ini membuat terpidana tak mati seketika.

Biasanya, terpidana baru akan meninggal setelah berhari-hari justru akibat dehidrasi maupun akibat luka pukulan.

Tapi dalam kasus tertentu, algojo juga biasa diminta untuk memberikan 'pertolongan' yakni dengan cara memukul hingga tewas.

Maksudnya untuk mengurangi penderitaan terpidana sehingga bisa langsung tewas.

Menurut pusat informasi hukuman mati (Death Penalty Information Center), Amerika juga memberlakukan hukuman ini di abad 18.

Cara ini dilakukan untuk menghukum para budak pemberontak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved