Kasus Djoko Tjandra
Disuap Ratusan Ribu Dolar AS, Begini Cara Irjen Napoleon Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Suap berasal dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Begini cara Irjen Napoleon hapus red notice Djoko Tjandra.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap ada aliran dana suap dari kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra
kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon didakwa menerima suap sebesar 270 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura.
Suap dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Uang tersebut diterima Irjen Napoleon melalui perantara, yaitu pengusaha Tommy Sumardi.
"Terdakwa lrjen Pol Napoleon Bonaparte menenima uang sejumah SGD200.000, dan sejumlah USD270.000 dari Joko Soegiarto Tjandra, melalui Tommy Sumardi.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa penuntut umum (JPU) Wartono,
saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).
Jaksa menyebut perbuatan Napoleon dilakukan bersama-sama dengan Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam surat dakwaan, Brigjen Prasetijo juga turut menerima aliran uang senilai 150 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Uang suap tersebut dilakukan dengan maksud agar Napoleon dan Prasetijo Utomo menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sehingga, Napoleon memerintahkan pihak Imigrasi untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari sistem Enhanced Cekal System (ECS) pada Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM).
Kasus Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte
suap
dolar
270 ribu dolar AS
irjen napoleon disuap djoko tjandra
Pinangki Sirna Malasari Sudah Dapat Tunjangan Terakhir, Leonard Eben Ezer: Fasilitas Negara Ditarik |
![]() |
---|
Pinangki Masih Digaji saat Dipenjara, MAKI: Janganlah Uang Negara Diberi ke Orang Terpidana Korupsi |
![]() |
---|
Masih Ingat Djoko Tjandra Tersangka Korupsi? Kini Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara, Ini Respon MAKI |
![]() |
---|
Irjen Napoleon Seret Nama Yasonna dan Menganggap Jadi Jadi Korban Kriminalisasi |
![]() |
---|
Fakta Baru Vonis 10 Tahun Penjara Jaksa Pinangki, Terbukti jadi Makelar Kasus hingga Pencucian Uang |
![]() |
---|