Info Penting
Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang Hari Ini, Jika Tidak Dilakukan Hal ini Akan Terjadi
Menurutnya, registrasi ulang diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.
Selain itu, merujuk Pasal 8 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa Kartu Indonesia Sehat paling sedikit memuat nama dan nomor identitas peserta yang teregistrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang.
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Jihad Akbar
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Mulai Hari Ini, https://bangka.tribunnews.com/2020/11/01/sebagian-peserta-bpjs-kesehatan-harus-registrasi-ulang-mulai-hari-ini?page=all
Kunjungi channel Youtube kami: