Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Penting

Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang Hari Ini, Jika Tidak Dilakukan Hal ini Akan Terjadi

Menurutnya, registrasi ulang diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
BPJS Kesehatan 

Selain itu, merujuk Pasal 8 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa Kartu Indonesia Sehat paling sedikit memuat nama dan nomor identitas peserta yang teregistrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang.

Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Jihad Akbar

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Mulai Hari Ini, https://bangka.tribunnews.com/2020/11/01/sebagian-peserta-bpjs-kesehatan-harus-registrasi-ulang-mulai-hari-ini?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved