Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT BPUM UMKM

Cek Status dan Cara Daftar BLT BPUM UMKM, Pendaftaran Ditutup Akhir November 2020

Bantuan Presiden Usaha Mikro ( BPUM) diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

bri.co.id
Link eform.bri.co.id/bpum Banyak Pengunjungnya Sekarang untuk Cek Bagaimana Cara Dapat BPUM BRI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Jokowi 

Pengurusan SKU

Bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU adalah surat yang dibuat oleh aparat berwenang, dalam hal ini kelurahan atau kepala desa.

Artinya, pengurusannya cukup ke kelurahan atau kantor desa untuk kemudian disahkan di kantor kecamatan.

Link eform.bri.co.id/bpum Banyak Pengunjungnya Sekarang untuk Cek Bagaimana Cara Dapat BPUM BRI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Jokowi
Link eform.bri.co.id/bpum Banyak Pengunjungnya Sekarang untuk Cek Bagaimana Cara Dapat BPUM BRI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Jokowi (bri.co.id)

Isi SKU untuk menerangkan bahwa orang yang namanya tertera dalam surat tersebut benar merupakan penduduk di RT dan RW yang berada di bawah kelurahan atau desa tersebut dan benar memiliki sebuah usaha yang disebutkan dalam surat tersebut.

Syarat pengajuan permohonan SKU antara lain surat pengantar KTP, RT atau RW, dan KK. Setelah diterbitkan kantor kelurahan/kantor desa, SKU kemudian bisa dibawa ke kantor kecamatan ditandatangani oleh camat dan disahkan dengan stempel Kecamatan.

Tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan SKU baik di keluarahan/kantor desa maupun kantor kecamatan. SKU memiliki masa berlaku satu tahun sejak tanggal diterbitkan.

Sementara itu, cara membuat SKU di beberapa daerah, permohonan SKU bisa diajukan ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). 

Salah satu yang menerapkan PTSP untuk penerbitan SKU yakni Provinsi DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditutup Akhir November, Ini Cara Daftar BLT BPUM UMKM dan Mengecek Statusnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved