Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

November Besok BLT Karyawan Cair, BPUM UMKM Diperpanjang, Token Listrik Digratiskan, Cek Namamu!

Mulai dari subsidi gaji untuk karywan terdampak Covid-19, bantuan Listrik Gratis dari PLN hingga BPU UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Ilustrasi BLT untuk Karyawan Swata 

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ujarnya.

Dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji atau upah kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tersebut, tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Subsidi ini bersumber dari APBN, tidak menggunakan uang dari peserta BPJS Ketenagakerjaan," lugasnya.

2. Token Listrik Gratis

klaim kode token listrik gratis pulsa PLN periode bulan November 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

Ya, untuk mendapatkan token listrik gratis PLN, bisa diakses melalui dua cara yaitu di www.pln.co.id atau WhatsApp.

Mulanya, pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan saja.

Namun, kini program ini diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang. 

Bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?

Klaim Token Listrik Gratis periode November 2020 sejatinya baru bisa diklaim mulai tanggal 1 November 2020.

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

3. BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved