Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Alpius Oknum TNI yang Diduga Bunuh Pendeta di Intan Jaya, Ini Biodata dan Fakta Lengkapnya

Terungkap sejumlah informasi tentang sosok dan biodata Alpius, oknum TNI yang diduga membunuh Pendeta Yeremia Zanambani.

Editor: Chintya Rantung
Ist
Ilustrasi KKB Papua 

Nyoman mengatakan apabila dalam penyelidikan tersebut terbukti ada oknum anggota TNI yang terlibat maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Bila memang terbukti terdapat anggota TNI yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," kata Nyoman.

Ia mengatakan sah-sah saja jika muncul pendapat terkait dengan peristiwa tersebut.

Namun demikian Nyoman menyayangkan banyaknya versi cerita terkait peristiwa tersebut.

"Sah-sah saja kalau orang berpendapat, kesimpulan apa lagi yang mau dibuat.

Hanya Tuhan yang tahu kebenarannya, disayangkan setiap saat cerita selalu beda satu sama lainnya, ada yang bilang pendeta dibunuh di depan jemaahnya, ada yang bilang istrinya saat ketemu pendeta dimana pendetanya sudah meninggal, sekarang bilang pendeta ditemukan belum meninggal," kata Nyoman.

6. Tanggapan Kapuspen TNI

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya yang dibentuk Kemenko Polhukam sudah jelas.

Sebagaimana diketahui pada Rabu (21/10/2020) lalu TGPF Intan Jaya mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam persitiwa tersebut berdasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.

Informasi dan fakta yang mengarah ke dugaan tersebut telah termuat di dalam laporan TGPF Intan Jaya.

Informasi dan fakta tersebut di antaranya nama terduga pelaku, jumlah terduga pelaku, serta informasi detil lainnya.

Namun demikian TGPF Intan Jaya tetap membuka kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut berdasarkan kemungkinan pembunuhan dilakukan oleh KKB Papua, sehingga KKB Papua bisa menuding aparat yang melakukan hal tersebut.

Dalam rekomendasi TGPF Intan Jaya sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.

Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara diserahkan kepada institusi terkait untuk diselesaikan dan agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula.

"Release Menko Polhukam sudah cukup jelas," kata Riad ketika dihubungi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Alpius Oknum TNI yang Diduga Bunuh Pendeta di Intan Jaya, TNI Masih Selidiki, ini 6 Faktanya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/30/biodata-alpius-oknum-tni-yang-diduga-bunuh-pendeta-di-intan-jaya-tni-masih-selidiki-ini-6-faktanya?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved