Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebut Pemerintah Terkesan Bela Pengusaha Asing, Fraksi PKS: Ini Adalah Ketidakadilan yang Kasat Mata

PKS mendorong pemerintah agar menindak tegas para pengusaha smelter yang tidak mematuhi peraturan menteri ESDM tentang HPM.

Editor: Ventrico Nonutu
istimewa
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satgas Pelaksana Harga Patokan Mineral (HPM) diminta untuk konsisten menegakkan aturan Permen ESDM No.11 Tahun 2020.

Satgas bentukan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut juga diminta untuk menindak tegas pengusaha smelter asing yang tidak menggunakan HPM ketika bertransaksi dengan penambang lokal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua fraksi PKS DPR RI Mulyanto.

Baca juga: Kelakuan Nathalie Holscher Bikin Sule Bereaksi: Ngapain Pake Tes-tes, Nikah Aja Belum

Baca juga: Sosok Bella Aprilia yang Foto Prewedding dengan Ivan Gunawan, Runner Up Miss Grand Indonesia 2020

Hal ini penting dilakukan agar program hilirisasi nikel dapat tercapai.

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri ESDM, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri No.7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

Tujuan aturan ini dibuat agar antara pihak pembeli dan penambang memiliki patokan harga yang disepakati. Dengan demikian ketimpangan harga dapat dihindari.

Mulyanto minta pemerintah konsisten menegakan isi aturan itu. Jangan sampai aturan hanya bagus dibaca tapi tidak dapat dilaksanakan.

Mulyanto mengaku, hingga saat ini masih menerima laporan adanya pengusaha smelter yang tidak menggunakan HPM sebagai acuan. Akibatnya pengusaha lokal merasa dirugikan.

"Ini adalah ketidakadilan yang kasat mata. Pemerintah harus bertindak tegas. Satgas yang dibentuk Menko Luhut Binsar Panjaitan, nyatanya juga belum memperlihatkan hasil yang nyata. Jangan sampai terkesan Pemerintah membela pengusaha smelter yang terutama berasal dari Cina serta mengabaikan nasib penambang lokal," katanya kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

"Kalau mereka mogok menambang, maka suplai akan macet. Akhirnya yang akan rugi adalah kita semua," imbuhnya.

Untuk itu, PKS mendorong pemerintah agar menindak tegas para pengusaha smelter yang tidak mematuhi peraturan menteri ESDM tentang HPM.

Pengabaian tersebut merugikan para penambang nikel lokal karena terpaksa menerima harga jauh di bawah HPM.

"Belum lagi kondisi unfair dalam pengukuran kadar nikel, yang memunculkan perselisihan (dispute) antara pengusaha smelter dan penambang, yang berujung pada finalti yang merugikan penambang lokal tersebut," ucap Anggota Komisi VII DPR RI itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fraksi PKS Nilai Pemerintah Terkesan Bela Kepentingan Pengusaha Smelter Asing

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/30/fraksi-pks-nilai-pemerintah-terkesan-bela-kepentingan-pengusaha-smelter-asing

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved