Operasi Zebra Samrat 2020
Satgas Polda Sulut Gelar Operasi Zebra Samrat 2020 di Batas Kota, Jaring 126 Pelanggar
Operasi di batas kota ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Roy Tambajong.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satgas Polda Sulut kembali melaksanakan Operasi Zebra, yang kali ini lokasinya berada di Malalayang.
Operasi di batas kota ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Roy Tambajong.
Dalam operasi ini, pasukan Roy berhasil menjaring 126 pelanggar dengan rincian 26 Tilang dan 100 Teguran.
Berdasarkan hasil evaluasi, hingga hari keempat ini pelanggatan didominasi oleh ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor serta tidak menggunakan seatbelt bagi pengendara roda empat.
Pelanggaran lainnya pun juga ada seperti pengendara di bawah umur, pengendara melawan arus, dan menggunakan hp ketika sedang berkendara.
Roy berharap operasi ini bisa menekan angka pelanggaran terlebih yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas biasanya diawali dengan pelanggaran, oleh karena itu marilah kita semua meminimalisir pelanggaran sekecil mungkin,” ujar Roy. (*)
Baca juga: Bayangkan Presiden ke-5, Megawati Marah Dirinya Disebut Antek PKI: Nanti Kalian Lihat . .
Baca juga: Para Tokoh Dibalik Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Sultan Al-Muzhaffar hingga Salahuddin Al-Ayyubi
Baca juga: Komda Pemuda Katolik Sulawesi Gelar Gelar Musda 2020 di Pineleng